Blog Informasi Teknologi

Surat Keterangan Tanah Dari Kelurahan

Pada pertemuan sebelumnya kita telah usai mengulasa tentang Surat Keterangan Magang Kerja jika anda membutuhkannya silahkan langsung menuju ke TKP. Nah pada malam hari ini admin ingin sharing tentang apa itu Surat keterangan tanah. Surat keterangan tanah adalah sepucuk surat yang menerangkan atas kepemilikan tanah terhadap seseorang dengan disertakan saksi-saksi dan dikukuhkan oleh pejabat setempat. Surat keterangan tanah ini cukup penting karena menyangkut harta kekayaan, yang namanya harta di dunia ini sangat sensitiv, nah dengan adanya surat keterangan tanah ini akan memperjelas permasalahan yakni status kepemilikan tanah. Surat keterangan tanah yang sering disebut dengan singkatan SKT sangat dibutuhkan oleh pemilik tanah sebab hal ini untuk menghindari sengketa tanah. Namun jika anda ingin lebih aman sebaiknya anda mesertifikatkan tanah anda atau dikenal dengan sertifikat tanah.


Sebenarnya tidak semua orang harus membuat surat keterangan tanah ini, sebab kebanyakan orang tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan surat ini, walaupun demikian apa salahnya jikalau anda mengetahui dengan paham dengan isi surat keterangan tanah ini. Selain itu, perlu juga anda pelajari bagi pelajar dan mahasiswa untuk mempelajari jenis surat yang satu ini. Walaupun anda tidak berwenang untuk menerbitkan surat ini setidaknya anda dapat mengetahui betapa pentingnya surat ini setelah membaca isinya. Nah jika anda sudah paham dengan isinya surat ini dan berminat untuk mengajukan pembuatan surat surat ini anda bisa mendatangi perangkat desa yang memiliki wewenang dalam hal ini tentunya Kepala Desa setempat.

Dalam surat ini menyebutkan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan yakni, menyebutkan nama terang pemilik tanah, lokasi dan detail tanah tersebut, saksi-saksi baca dengan teliti ketiga poin tersebut dengan hati-hati. Jika anda belum melihat contohnya tentu saja anda akan masih bingun dengan yang dimaksud, oleh sebab itu perhatikan contoh surat keterangan tanah di bawah ini:
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
KOP SURAT KELURAHAN
=====================================================================

Surat Keterangan Tanah
No. 269/SKT/DS/2/2016

Yang bertanda tanda tangan di bawah ini :

Nama             : Ronggolawe
Kepa Desa    : Rukun Sesama
Kecamatan    : Rukun Terus
Kapupaten    : Adem Ayem

Dengan ini menerangkan bahwa :

Nama             : Gareng
No. KTP        : 1234567891028374
Umur             : 30 tahun
Perkerjaan     : Pegawai Swasta
Alamat           : Dsn. Jingga Ds. Rukun Sesama Kec. Rukun Terus Kab. Adem Ayem

Berdasarkan keterangan nama yang tersebut di atas dan keterangan para saksi-saksi lainnya yang kami ketahui dengan baik yang ikut serta membubuhkan surat keterangan ini menyatakan bahwa yang bersangkutan benar menguasai 1 (satu) petak tanah di Dusun Jingga dengan ukuran sebagai berikut :

      Panjang    : 100 meter
      Lebar         : 50 meter

Satu petak tanah tersebut terletak di sebelah utara Dusun Jingga, Desa Rukun Sesama, Kecamatan rukun Terus Kabupaten Adem Ayem, dengan status HAK MILIK, dengan batasan-batasan sebagai berikut:

    Sebelah utara berbatasan dengan     : Sawah Pak Wagimin
    Sebelah barat berbatasan dengan    : Sawah Pak Kamto
    Sebelah selatan berbatasan dengan    : Jalan manunggal Desa Jingga
    Sebelah timur berbatasan dengan    : Tambak Bu Endang

Berikutnya diterangkan bahwa HAK MILIK tanah berasal dari sdr. Kambali yang telah dibeli dan berdasarkan berkas-berkas tanah yang telah diserahkan pada Hari Mingg Kliwon tanggal 25 Maret 2016, yang ditanda tangani dan dikukuhkan oleh Kepala Desa Rukun Terus. Berdasarkan penyelidikan bahwa tanah tersebut sampai dengan saat ini:

      -    Tidak sedang dalam sengketa dari pihak manapun
      -    Tidak sedang sebagai jaminan / anggunan kepada pihak manapun
      -    Tidak sedang diperjual belikan kepada pihak manampun
      -    Dan Belum pernah diterbitkan Surat keterangan Tanah selain surat ini.

Pengukurang luas tanah tersebut telah dilakukan dengan benar dengan disaksikan oleh para saksi batas tanah beserta saksi lainnya, dan sampai dengan saat ini tanah tersebut tidak sedang diusahai oleh siapapun.

Apabila dikemudian hari terjadi permasalahan dengan HAK MILIK atas tanah mapun batas-batasnya, maka Saudara Kalimin dan saksi-saksi batas bertanggung jawab sepenuhnya dan bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku dengan tidak melibatkan pihak manapun.

Demikian surat keterangan ini dibuat berdasarkan permintaan yang tersebut diatas sebagai HAK MILIK tanah dan agar dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                                  Adem Ayem, 25 Maret 2016

Kepala Desa Rukun Sesama,                                                     Pemilik Tanah,


(ttd+stempel)                                                                              (ttd)
Ronggolawe                                                                               Gareng

Saksi-saksi :
1)    Bpk. RT      (Ketua RT)                                                 No.        : 123456
2)    Bpk. Rw      (Ketua RW)                                               Tanggal    : 25 Maret 2016
3)    Bpk. Wagimin  (Pemilik tanah batas utara)
4)    Pak. Kamto (Pemilik tanah batas barat)       
5)    Ibu Endang (Pemilik tambah batas timur)   

Kepada Dusun,                                                                      Camat Rukun Terus,

(ttd+stempel)                                                                         (ttd+stempel)
Sami’an                                                                                 Drs. Kasan
                                                                                               NIP : 123456789987654

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Itulah adalah gambaran surat keterangan tanah, ingat bukan bentuk aslinya namun hanya menjadi contoh belaka. Setidaknya bentuk dan isinya kurang lebih seperti itu. Semoga bisa bermanfaat.


Labels: Surat Keterangan

Thanks for reading Surat Keterangan Tanah Dari Kelurahan. Please share...!

0 Comment for "Surat Keterangan Tanah Dari Kelurahan"

Back To Top