Blog Informasi Teknologi

5 Juni Adalah Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Pada tahun 1972 silam, tepatnya di tanggal 5 Juni, PBB (sebuah wadah organisasi besar dunia) menetapkan tanggal tersebut sebagai peringatan untuk memperingati hari lingkungan hidup. Seperti kita ketahui bahwa, alam atau lingkungan hidup memberi peranan yang vital bagi mahluk hidup termasuk juga manusia. Oleh sebab itu, kita harus menyadari bahwa pentingnya untuk merawat alam di jagad raya ini.

Sebagai manusia yang dikaruniai akal dan budi pekerti, sudah seharusnya kita memiliki kesadaran betapa pentingnya menjaga alam ini agar tetap terawat dengan baik. Bagaimana cara menjaga alam yang baik? Mudah sekali cukup dimulai dari diri kita sendiri, seperti misalnya membuang sampah pada tempatnya, menggunakan listrik seperlunya/sewajarnya, menanam pohon/tanaman di sekitar areal halaman rumah dan masih banyak lagi cara-cara lainnya untuk menjaga lingkungan kita.

 Apalagi bagi kita yang masih muda, sudah seharusnya kita menanamkan jiwa dan sikap idialisme untuk menjaga alam dari rong-rongan para perusak dan tangan kotor. Singkatnya jangan beri toleransi pada mereka yang dengan sengaja maupun tak sengaja yang telah merusak atau mencemari lingkungan kita.

Negara kita Indonesia dikaruniai banyak tumbuhan hayati segar yang tumbuh di berbagai hutan belantara. Mulai dari Pulau Sumatera sampai dengan Papua terdapat keanekaragaman hayati yang begitu banyak. Sayangnya ada beberapa ulah oknum (perusahaan) yang mencemari indahnya hutan kita. Seharusnya Negara mampu hadir terhadap penanganan untuk menjaga agar lingkungan kita tetap senantiasa asri dan hijau. Apabila ada perusahaan yang dengan sengaja merusak hutan atau membakar hutan, sudah selayaknya untuk dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menjaga lingkungan hidup bukan hanya sebatas di lingkup penjagaan hutan semata. Kita juga harus bisa menjaga beberapa satwa yang hidup di bumi ini agar tidak punah. Terlebih lagi terhadap penanganan satwa yang dilindungi. Marak sekali kita lihat dewasa ini penjualan satwa-satwa liar, seperti misalnya gading gajah yang sengaja diburu kemudian dijual. Membunuh hewan apalagi hewan yang dilindungi adalah suatu kejahatan. Sama seperti halnya dengan perusak hutan, Negara juga harus mampu memberi sanksi yang tegas kepada mereka yang memperjual belikan satwa liar. Semua ini dilakukan semata untuk menjaga keseimbangan alam yang kita punyai.


Bukan hanya itu saja, menjaga lingkungan juga harus diwajibkan bagi mereka perusahaan (company) yang menghasilkan atau memproduksi limbah. Sudah sepatutnya mereka (perusahaan) memikirkan alam ini, caranya dengan tidak membuang hasil limbah olahan produksi secara sembarangan. Sudah banyak sekali perusahaan pengangkut limbah maupun pengolah/pemanfaat limbah yang ada di Indonesia.


Dengan menjalin kerjasama yang baik antara perusahaan penghasil limbah & pengangkut & penerima Limbah (pemanfaat), maka diharapkan limbah yang dihasilkan pabrik tidak mencemari lingkungan melainkan dapat diolah dan digunakan kembali.

Mari jaga lingkungan kita agar tetap bersih dan nyaman.


0 Comment for "5 Juni Adalah Peringatan Hari Lingkungan Hidup"

Back To Top