Makalah Profesi Keguruan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Profesi guru pada saat ini masih dianggap sebagai suatu profesi sampingan. Hal ini terjadi bahwa guru tidak menunjukkan bahwa profesi seorang guru itu sangat berperan dalam suatu Negara. Seandainya guru dapat menunjukkan keprofesionalannya sebagai guru tentu profesi guru itu dapat dianggap sebagai profesi yang berperan di Indonesia. Dapat kita lihat Negara-negara maju seperti jepang. Pada saat bom diluncurkan di kota Hirosima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat, pada saat itu ribuan rakyat Jepang tewas. Namun apa yang paling pertama yang ditanyakan oleh Negara jepang setelah diledakkannya bom tersebut mereka berkata “ berapakah guru yang masih hidup?”. Dari kejadian ini betapa pentingnya guru di suatu Negara tetapi guru disini adalah guru profesional. Akan tetapi di Indonesia profesi guru sangat dikesampingkan, hal itu terjadi di Indonesia masih banyak guru yang tidak profesional dan menganggap lembaga pendidikan sebagai kepentingan politik.
B. Rumusan Masalah
Dari penjelasan diatas, saya merumuskan masalah-masalah yang akan dibahas mengenai pengembangan profesional guru dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan berikut ini.
1) Jelaskan pengertian guru profesional?
2) Jelaskan syarat-syarat dan sikap guru profesional?
3) Bagaimana cara mengembangkan guru sebagai suatu profesi?
4) Sebutkan dan jelaskan tujuan dan fungsi pengembangan guru profesional?
5) Bagaimana cara pengembangan guru profesional di pedesaan serta jelaskan tujuannya?
C. Tujuan
Dapat memberikan pemahaman terhadap pembaca tentang bagaimana cara pengembangan guru yang profesional. Terlepas dari hal tersebut, saya juga mencoba menjelaskan materi terkait dengan guru profesional, diantaranya: pengertian guru profesional dan syarat-syarat dan sikap guru profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL
A. Pengertian Guru Profesional
Sebelum menguraikan definisi guru profesional, terlebih dahulu kita mengetahui apa definisi kedua kata tersebut. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memiliki standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain (Nana Sudjana, 1988dalam usman, 2005). Sedangkan guru adalah seseorang yang menggeluti dunia pendidikan (mendidik dan mengajar).
Berdasarkan pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi di sini meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, dan akademis. Dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
B. Syarat-syarat Dan Sikap Guru Profesional
1. Syarat-syarat Guru Profesional
Menurut Moh. Ali (1985), suatu pekerjaan yang dikategorikan profesional harus memenuhi serta memerlukan persyaratan khusus, yaitu:
a) Menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam;
b) Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya;
c) Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai;
d) Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannaya;
e) Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Selain persyaratan di atas, Usman (2005) menambahkan, yaitu:
1) Memilki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya;
2) Memilki klien (objek) layanan yang tetap, seperti dokter dengan pasiennya, guru dengan muridnya;
3) Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan jasanya di dalam masyarakat.
Menurut Sidi (2003), seorang guru profesional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal, antara lain: memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memilki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, memiliki kemapuan berkomunikasi dengan peserta didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya, dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus-menerus (continuous improvement) melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar, dan semacamnya.
2. Sikap Dan Sifat Guru Profesional
Menurut Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara, dan agamanya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral, dan spiritual.
a) Tanggung jawab pribadi yang mandiri yang mampu memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dan menghargai serta mengembangkan dirinya.
b) Tanggung jawab sosial diwujudkan melalui kompetensi guru dalam memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari lingkungan sosial serta memiliki kemampuan interaktif yang efektif.
c) Tanggung jawab intelektual diwujudkan melalui pengusaan berbagai perangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang tugas-tugasnya.
d) Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang prilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma-norma agama.
Guru profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya, artinya dirinya adalah pribadi yang dipanggil untuk mendampingi peserta didik untuk atau dalam belajar. Guru dituntut mencari tahu terus-menerus bagaimana seharusnya peserta didik itu belajar. Oleh karena itu, apabila ada kegagalan peserta didik, guru terpanggil untuk menemukan penyebabnya dan mencari jalan keluar bersama peserta didik bukan mendiamkannya atau malahan menyalahkannya. Sikap yang harus senantiasa dipupuk adalah kesediaan untuk mengenal diri dan kehendak untuk memurnikan keguruannya. Mau belajar dengan meluangkan waktu untuk menjadi guru. Seorang guru yang tidak sedia belajar, tak mungkin kerasan dan bangga menjadi guru. Kerasan dan kebanggan atas keguruannya adalah langkah untuk menjadi guru yang profesional.
Menurut Ngalim purwanto (2002), mengatakan bahwa sikap dan sifat-sifat guru yang baik adalah:
1) Bersikap adil;
2) Percaya dan suka kepada murid-muridnya;
3) Sabar dan rela berkorban;
4) Memiliki wibawa di hadapan peserta didik;
5) Penggembira;
6) Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya;
7) Bersikap baik terhadap masyarakat;
8) Benar-benar menguasai mata pelajarannya
9) Suka dengan mata pelajaran yang diberikannya;
10) Berpengetahuan luas.
C. Pengembangan Guru Sebagai Profesi
Soedijarta berpendapat bahwa guru sebagai jabatan profesional memerlukan pendidikan lanjutan dan latihan khusus (advanced education and special training). Oleh karena itu, guru sebagai jabatan professional, seperti dokter dan lawyer, memerlukan pendidikan pascasarjana. Namun, pascasarjana bagi jabatan profesional bukanlah program akademik, tetapi program profesional yang mengutamakan praktik.
Pemerintah melalui presiden sudah mencanangkan guru sebagai profesi pada tanggal 2 Desember 2004. Pengembangan guru sebagai profesi dapat dikembangkan melalui berikut ini.
1) Sistem pendidikan;
2) Sistem penjaminan mutu;
3) Sistem manajemen;
4) Sistem remunerasi;
5) Sistem pendukung profesi guru.
Dengan pengembangan guru sebagai profesi tersebut diharapkan mampu:
a) Membentuk, membangun, dan mengelola guru yang memiliki harkat dan martabat yang tinggi di tengah masyarakat;
b) Meningkatkan kehidupan guru yang sejahtera;
c) Meningkatkan mutu pembelajaran yang mampu mendukung terwujudnya lulusan yang kompeten dan terstandar dalam kerangka pencapaian visi, misi dan tujuan pendidikan nasional pada masa mendatang;
d) Mengharapkan akan mendorong terwujudnya guru yang cerdas, berbudaya, bermartabat, sejahtera, canggih, elok, unggul, dan profesional;
e) Mengharapkan guru masa depan semakin konsisten dalam mengedepankan nilai-nilai budaya mutu, keterbukaan, demokratis, dan menjunjung akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam kehidupan sehari-hari.
D. Tujuan Dan Fungsi Pengembangan Profesional Guru
1. Tujuan Pengembangan Profesional Guru
Tujuan pengembangan profesional guru dimaksudkan untuk memenuhi tiga kebutuhan yang sungguhpun memiliki keragaman yang jelas, terdapat banyak kesamaan.
a) Kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yang efisien dan manusiawi, serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan sosial. Kebutuhan ini terkait langsung dengan kepedulian kemasyarakatan guru di tempat mereka berdomisili.
b) Kebutuhan untuk menemukan cara-cara untuk membantu staf pendidikan dalam rangka mengembangkan pribadinya secara luas. Dengan demikian, guru dapat mengembangkan potensi sosial dan potensi akademik generasi muda dalam interaksinya dengan alam lingkungannya. Kebutuhan ini terkait dengan spirit dan moral guru di sekolah tempat mereka bekerja.
c) Kebutuhan untuk mengembangkan dan mendorong keinginan guru untuk menikmati dan mendorong kehidupan pribadinya, seperti halnya dia membantu siswanya dalam mengembangkan keinginan dan keyakinan untuk memenuhi tuntutan pribadi yang sesuai dengan potensi dasarnya. Kebutuhan ini mungkin yang paling penting adalah sebagai proses seleksi untuk menentukan mutu guru-guru yang akan disertakan dalam berbagai kegiatan pelatihan dan penjenjangan jabatan.
2. Fungsi Pengembangan Profesional Guru
Bruce Joyce (1990) menulis bahwa program komprehensif pengembangan profesional hendaknya melalui tiga fungsi berikut ini.
a) Sebagai acuan sistem untuk melaksanakan kegiatan pelatihan dalam jabatan (in-service training) yang cocok bagi guru;
b) Sebagai bekal bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas program-programnya;
c) Menciptakan suasana atau kondisi yang memungkinkan guru untuk sebisa mungkin mengembangkan potensinya secara optimal.
Untuk memenuhi fungsi tersebut, menurut Bruce Joyce, adanya model komprehensif bagi pengembangan profesional guru benar-benar dirasakan mendesak. Untuk itu, Bruce Joyce menawarkan tiga model parsial pengembangan profesional,yaitu : pelatihan dalam jabatan, menjejaki kemungkinan adanya keterlibatan pemerintah untuk member pengkuan yang sama terhadap pekerjaan profesional dan anggota-anggota komunitasnya, dan mencoba memanfaatkan potensi program-program pengembangan profesional dan program-program perbaikan sekolah sebagai proses yang berkelanjutan.
E. Pengembangan Profesional Guru Pedesaan
Di Amerika Serikat, program pengembangan sekolah di pedesaan dan daerah-daerah pinggiran disponsori oleh pemerintahan federal. Program ini dimaksudkan untuk melibatkan anggota masyarakat dan staf sekolah, serta mengoptimalkan fungsi pengembangan staf untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan utama program pengembangan profesional guru di pedesaan atau daerah pinggiran adalah meningkatkan kualitas proses pembuatan keputusan pendidikan dengan cara sebagai berikut.
1) Mengurangi keterasingan;
2) Mengembangkan kemanjuran sistem sosial;
3) Memperluas hubungan guru dengan masyarakat;
4) Melakukan tindakan-tindakan terintegrasi;
5) Menciptakan kebutuhan-kebutuhan local yang sesuai dengan fokus dan tindakan.
Program pengembangan sekolah di pedesaan dan di daerah-daerah pinggiran merupakan sebuah percobaan yang berakar demokrasi untuk memapankan kondisi kesamaan atau keseimbangan di antara pendidikan profesional dan anggota-anggota masyarakat. Tujuannya adalah membangun aktivitas-aktivitas pengembangan staf melalui pembuatan keputusan kolaboratif dan penilaian kebutuhan lokal.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tujuan pengembangan profesional guru dimaksudkan untuk memenuhi tiga kebutuhan yang sungguhpun memiliki keragaman yang jelas, terdapat banyak kesamaan.
1) Kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yang efisien dan manusiawi, serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan sosial. Kebutuhan ini terkait langsung dengan kepedulian kemasyarakatan guru di tempat mereka berdomisili.
2) Kebutuhan untuk menemukan cara-cara untuk membantu staf pendidikan dalam rangka mengembangkan pribadinya secara luas. Dengan demikian, guru dapat mengembangkan potensi sosial dan potensi akademik generasi muda dalam interaksinya dengan alam lingkungannya. Kebutuhan ini terkait dengan spirit dan moral guru di sekolah tempat mereka bekerja.
3) Kebutuhan untuk mengembangkan dan mendorong keinginan guru untuk menikmati dan mendorong kehidupan pribadinya, seperti halnya dia membantu siswanya dalam mengembangkan keinginan dan keyakinan untuk memenuhi tuntutan pribadi yang sesuai dengan potensi dasarnya. Kebutuhan ini mungkin yang paling penting adalah sebagai proses seleksi untuk menentukan mutu guru-guru yang akan disertakan dalam berbagai kegiatan pelatihan dan penjenjangan jabatan.
Bruce Joyce (1990) menulis bahwa program komprehensif pengembangan profesional hendaknya melalui tiga fungsi berikut ini.
1) Sebagai acuan sistem untuk melaksanakan kegiatan pelatihan dalam jabatan (in-service training) yang cocok bagi guru;
2) Sebagai bekal bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas program-programnya;
3) Menciptakan suasana atau kondisi yang memungkinkan guru untuk sebisa mungkin mengembangkan potensinya secara optimal.
B. Saran
Pada saat ini, banyak sekali terdapat guru yang kurang profesional karena adanya kepentingan pribadi bahkan lembaga sekolah dianggap sebagai sarana untuk kepentingan politik sehingga guru tidak menjalankan criteria-kriteria guru profesional. Oleh karena itu, sebagai mahasiswa yang telah tentang pengembangan guru profesional hendak nanti dapat diaplikasikan apa yang telah didapatkan mengenai guru yang profesional.
DAFTAR PUSTAKA
Kunandar. 2011. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan
Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Danim, Sudarwan. 2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan. Bandung: CV Pustaka Setia.
0 Comment for "Makalah Guru Frofesional "