MAKALAH
Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa, Makhluk Sosial, dan Warga Negara Indonesia”
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hampir identik dengan tingkah laku masa.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang diatas dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana kedudukan individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa ?
2. Bagaimana kedudukan individu sebagai Makhluk Sosial ?
3. Bagaimana keduduka individu sebagai Warga Negara Indonesia ?
C. TUJUAN DAN MANFAAT
Adapun tujuan dan manfaat dari penyusunan makalah ini yaitu :
1. Menjelaskan dan mengetahui kedudukan individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjelaskan dan mengetahui kedudukan individu sebagai makhluk sosial
3. Menjelaskan dan mengetahui kedudukan individu sebagai warga negara Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YANG MAHA ESA
Manusia sebagai makhluk individu diartikan sebagai person atau perseorangan atau sebagai diri pribadi. Manusia sebagai diri pribadi merupakan makhluk yang diciptakan secara sempurna oleh Tuhan Yang Maha Esa. Disebutkan dalam Kitab Suci Al Quran bahwa Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya “.
Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi.
Dalam kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada Tuhannya.
Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi makhluk yang dapat mengerti bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang makhluk Tuhan. Manusia dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat mempelajari tanda-tanda kebesaran Tuhan baik yang tersirat ataupun dengan jelas tersurat dalam lingkungan sehari-hari.
Jika kita amati secara seksama benda-benda atau makhluk ciptaan Tuhan yang ada di sekitar kita, mereka memiliki unsur yang melekat padanya, yaitu unsur benda, hidup, naluri, dan akal budi.
1. Makhluk Tuhan yang hanya memiliki satu unsur, yaitu benda atau materi saja. Misalnya, batu, kayu, dan meja.
2. Makhluk Tuhan yang memiliki dua unsur, yaitu benda dan hidup. Misalnya, tumbuh-tumbuhan dan pepohonan.
3. Makhluk Tuhan yang memiliki tiga unsur, yaitu benda, hidup, dan naluri/ instink. Misalnya, binatang, temak, kambing, kerbau, sapi, dan ayarn.
4. Makhluk Tuhan yang memiliki empat unsur, yaitu benda, hidup, naluri/instink, dan akal budi. Misalnya, manusia merupakan makhluk yang memiliki keunggulan dibanding dengan makhluk yang lain karena manusia memiliki empat unsur, yaitu benda, hidup, instink, dan naluri.
Individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya.
Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin.
v Hakikat manusia
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan sesuai dengan kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajibannya.
1. Kodrat manusia
Kodrat manusia adalah keseluruhan sifat-sifat sah, kemampuan atau bakatbakat alami yang melekat pada manusia, yaitu manusia sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk sosial ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ditinjau dan kodratnya, kedudukan manusia secara pribadi antara lain sesuai dengan sifat-sifat aslinya, kemampuannya, dan bakat-bakat alami yang melekat padanya.
2. Harkat manusia
Harkat manusia artinya derajat manusia. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
3. Martabat manusia
Martabat manusia artinya harga diri manusia. Martabat manusia adalah kedudukan manusia yang terhormat sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berakal budi sehingga manusia mendapat tempat yang tinggi dibanding makhluk yang lain. Ditinjau dan martabatnya, kedudukan manusia itu lebih tinggi dan lebih terhormat dibandingkan dengan makhluk lainnya.
4. Hak asasi manusia
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimihiki oleh setiap manusia sebagai anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa, seperti hak hidup, hak milik, dan hak kebebasan atau kemerdekaan.
5. Kewajiban manusia
Kewajiban manusia artinya sesuatu yang harus dikerjakan oleh manusia. Kewajiban manusia adalah keharusan untuk melakukan sesuatu sebagai konsekwensi manusia sebagai makhluk individu yang mempunyai hak-hak asasi. Ditinjau dan kewajibannya, manusia berkedudukan sama, artinya tidak ada diskriminasi dalam melaksanakan kewajiban hidupnya sehari-hari.
v Karakteristik Manusia Sebagai Mahluk Individu
Setiap insan yang dilahirkan tentunya mempunyai pribadi yang berbeda atau menjadi dirinya sendiri, sekalipun sanak kembar. Itulah uniknya manusia. Karena dengan adanya individulitas itu setiap orang memiliki kehendak, perasaan, cita-cita, kecenderungan, semangat, daya tahan yang berbeda. Kesanggupan untuk memikul tanggung jawab sendiri merupakan ciri yang sangat essensial dari adanya individualitas pada diri setiap insan.
Menurut Oxendine dalam (Tim Dosen TEP, 2005) bahwa perbedaan individualitas setiap insan nampak secara khusus pada aspek sebagai berikut:
1. Perbedaan fisik: usia, tingkat dan berat badan, jenis kelamin, pendengaran, penglihatan, kemampuan bertindak.
2. Perbedaan sosial: status ekonomi,agama, hubungan keluarga, suku.
3. Perbedaan kepribadian: watak, motif, minat dan sikap.
4. Perbedaan kecakapan atau kepandaian
B. INDIVIDU SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Individu sebagai makhluk sosial dibuktikan dengan timbulnya pasangan, kelompok, keluarga, masyarakat dan bangsa. Hal-hal tersebut merupakan indikator bahwa manusia sebagai individu memerlukan orang lain dalam memenuhi kebutuhan. Seperti dikatakan oleh Harold J. Laski Society is a group human beings living together and working together for the satisfaction of there mutual wants. Maksudnya bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan mereka bersama. Dalam kaitannya sebagai warga negara hidup bersama dalam sebuah bangsa/negara untuk memenuhi kebutuhan bersama harus dibangun kehidupan yang damai tanpa mengabaikan nilai, moral, dan norma dalam koridor negara yang demokrasi.
Menurut Harold Lasswell ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu :
1. Kekuasaan,
2. Pendidikan,
3. Kekayaan,
4. Kesehatan,
5. Keterampilan,
6. Kasih sayang,
7. Kejujuran,
8. Keseganan.
v Karakteristik Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Telah berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
1. Dorongan untuk makan
2. Dorongan untuk mempertahankan diri
3. Dorongan untuk melangsungkan jenis
Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam perkembangannya manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari :
1. Penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.
2. Penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Pada umumnya hasrat meniru itu kita lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi juga terjadi didalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas jelas bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
1. Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2. Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih saying orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3. Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis.
Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.
v Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan kaidah perilaku, serta bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam perkembangan ini, spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling membantu. Sebab kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan manusia untuk kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial merupakan syarat untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling membutuhkan.
Kesadaran manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan ”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.
v Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak pribadi demi kepentingan bersama. Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian yang tidak mungkin dibuat sendiri.
Tidak hanya terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan emosional yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan emosional dari orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih saying, harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat.
Dalam berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia. Imanuel Kant mengatakan, "manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.
Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.
C. INDIVIDU SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA
Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
UUD'45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34.
Dalam membahas individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya.Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut seperti dikatakan oleh Cogan (1998) yaitu:
1. a sense of identit, warga negara harus memiliki identitas atau jati diri sesuai dengan ideologi negaranya, seperti warga negara Indonesia memiliki identitas sebagai insan Tuhan, insan yang peduli terhadap orang lain, dan lingkungannya dan loyal terhadap bangsa dan negaranya.
2. the enjoyment of certain raihgts, warga negara yang memiliki hak-hak tertentu artinya warga negara mengatahui haknya dan pemerintah menjamin hak-hak warga negaranya.
3. the fulfillment of cerresponding obligations, warga negara yang memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab.
4. a degree of interest and involement in public affairs, yaitu warga negara yang memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat umum.
5. an acceptance of basic sicietal values, warga negara yang memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan sehingga mampu menjalin dan membina kerja sama, kejujuran, dankedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan.
Dalam konteks Indonesia warganegara perlu memiliki pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan warga negara (civic skills) dan watak kewarganegaraan (civic dispositions).
Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan.
Cogan (1998) mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut:
1. Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global.
2. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat.
3. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya.
4. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistimatis.
5. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
6. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia.
7. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan.
8. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional.
D. PEMBELAJARAN INDIVIDU SEBAGAI INSAN TUHAN YME, MAKHLUK SOSIAL, DAN WARGA NEGARA INDONESIA
Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu: rekonseptuaisasi jati diri pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang: masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dan tantangan masa depan Indonesia, Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi programatik, Pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan.
Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara, tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PPKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri (1999) memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED (Center for Indonesian Civic Education) bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut: membina dan menciptakan keteladan, baik fisik dan materiil (tata dan asesoris kelas/sekolah), kondisional (suasana proses KBM) maupun personal (guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan), membiasakan/membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, dan memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya.
Ketiga strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, permain peran, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan dramatisasi.
Pendekatan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaran memerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam memahami materi yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri (1999) mengatakan adalah sesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan wahana kemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. MacLuhan menyatakan bahwa The medium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalah salah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan Pendidikan Kewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu: yang bersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, Yang bersifat imateriil, misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, Yang bersifat kondisional, misalnya suasana simulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau di tempat kejadian, Yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat atau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, raja.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya.
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Dalam membahas individu sebagai warga negara akan sangat berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara, antarwarga negra dan antarwarga negara dengan negaranya.Individu sebagai warga negara, diharapkan dapat memiliki 5 atribut seperti dikatakan oleh Cogan (1998) yaitu:
1. a sense of identit,
2. the enjoyment of certain raihgts,
3. the fulfillment of cerresponding obligations,
4. a degree of interest and involement in public affairs,and
5. an acceptance of basic sicietal values.
B. SARAN
Setiap individu mempunyai kedudukan yang sama apabila dilihat dari sudut makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, dan warga negara Indonesia. Yang membedakan individu dimata Tuhan hanyalah imannya, sehingga individu harus bertakwa kepada Tuhan YME. Di mata kehidupan sosial individu harus bisa membedakan mana kepentingan pribadi dan mana kepentingan sosial, dan menyadari bahwa kita tidak bisa hidup tanpa orang lain sehingga kita juga harus bisa saling menghormati dan menghargai. Dalam perannya sebagai seorang warga negara Indonesia, setiap individu tentu wajib menaati segala peraturan yang berlaku di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
( Minggu, 07 April 2013, pkl : 20:34 )
http://rizkia-gahari.blogspot.com/2011/08/individu-sebagai-makhluk-tuhan-yme.html ( Minggu, 07 April 2013, pkl : 20:26 )
http://godaizone.blogspot.com/2010/12/manusia-sebagai-mahluk-individu-sosial.html ( Minggu, 07 April 2013, pkl : 20:39 )
( Minggu, 07 April 2013, pkl : 20:34 )
0 Comment for "Makalah Kedudukan Individu "